Penggunaan bahasa asing kedalam bahasa indonesia hendaklah dihindari karena dapat melunturkan rasa kebangsaan, Ole karena itu, Kita sebagai penerus generasi Rengasdengklok harus menatisipasi digunakannya bahasa asing, terutama pada llokasi perumahan.. Menteri pendidikan nasional dan pemuda olahraga juga mengharapkan penggunaan nama asing lainya. Penggantian nama atau kata asing itu diharapkan selesai Secepatnya.
Kepala pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, Hasan alwi, Mengakui bahwa kontak budaya antar bangsa yang membawa akibat koak bangsa. Namun demikian, penyerapan bahasa asing harus kita lakukan secara berencana. Alasan pertamanya adalah agar bahasa nasional jangan sampai hilang jati dirinya ^_^. Kedua, Penyerapan bahasa asing harus mempertajam daya tangkap pemakai bahasa indonesia dan memungkinkan seseorang dapat mengemukakan isi hatinya secara tepat dan cermat.
Yuup.. semoga membantu..
0 komentar:
Posting Komentar