Notula Rapat

Selasa, 01 Februari 2011

Rapat merupakan peristiwa penting dalam sebuah organisasi. Oleh karena itu, perlu dibuat dokumentasinya secara tertulis yang disebut dengan Notula/Notulen. Orang yang menulis Notula/Notulen disebut Notulis. Notulis cukupmenulis hal-hal yang dianggap penting dan harus dapat mengikhtisarkan pembicaraan seseorang yang panjang menjadi ringkas. Dari uraian-uraian yang kita baca barusan, dapat disimpulkan bahwa notula merupakan catatan singkat persidangan (Rapat), Serta hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan. dan Polanya pun harus Khusus lohh.. Biasanya terdiri dari
1. Identitas (Dibagian atas ditulis judul rapat)
2. Sifat rapat (Periodik, Bulanan, Khusus)
3. hari, Tanggal, serta waktu
4. tempat rapat
5. nama dan jabatan pemandu notulis
6. Daftar hadir peserta (Dalam lampiran)
7. Acara
8. Risalah Dewa19
9Tanda tangan notulis dan pemandu (Bila Perlu pengesahan dari pimpinan organisasi)

Yup, semoga bisa menambah ilmu pengetahuan...
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dengklok City 2010 -2012 | Design by Hiba Ambara | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.